Awalnya, Suryani 45 tahun, bukanlah pendonor darah rutin di Palang Merah Indonesia (PMI). Namun sejak beberapa tahun terakhir ini ia rajin untuk mendonorkan darah ke PMI.
Penyakit yang dideritanya mendorong Suryani untuk rajin mendonorkan darah golongan O miliknya. “Darah saya itu kata dokter kental sekali.
Itu yang membuat rasa sakit di bagian punggung karena peredaran darahnya tidak lancar. Oleh dokter kemudian saya diberikan saran untuk mendonorkan darah agar darah dalam tubuh saya bisa baru kembali,” kata Suryani saat dimintai alasannya mendonorkan darah rutin tiga bulan sekali ke PMI. Suryani memang merasa takut pada mulanya.
Maklum ia belum pernah sekalipun berdonor darah. Terlebih, dengan cerita banyak orang tentang donor darah, mulai dari rasa sakit maupun jarum yang tidak steril yang justru bisa membahayakan si pendonor.
Namun, kekhawatiran itu ditepis oleh Suryani yang selalu meminta dan memastikan jarum suntik yang digunakan adalah jarum suntik baru untuk setiap kantong darah yang disumbangkan. Dengan berdonor darah, Suryani merasa badannya lebih segar.
Malah kini, terkadang dia merasakan tidak nyaman jika belum mendonorkan darah, terutama tanggal waktu ia berdonor telah jatuh tempo.
“Kalau belum donor malah terasa tidak enak badan,” ujarnya. Jika Suryani telah menjadi pendonor darah rutin, tidak demikian halnya dengan Zulhayani.
Dia hanya sesekali menjadi pendonor darah, terutama pada acara-acara amal yang menjadikan donor darah sebagai salah satu bagian dari kegiatannya.
“Paling kalau pas ada acara donor darah, saya ikut. Kalau rutin ke PMI sih tidak,” katanya. Secara umum, donor darah dibagi menjadi dua, yakni donor darah pribadi dan sukarela.
Donor darah pribadi ini adalah donor darah yang biasanya dilakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarga atau kerabat si pendonor.
Sedangkan donor darah sukarela adalah donor darah yang dilakukan secara massal untuk siapapun. Tidak semua orang bisa menjadi donor darah.
Ada syarat-syarat tertentu untuk seseorang bisa mendonorkan darahnya. Selain catatan kesehatan, yakni si pendonor tidak memiliki riwayat penyakit seperti HIV, berat badan pendonor darah juga harus tidak boleh kurang dari 45 kilogram.
Sebelum dilakukan pendonoran darah, petugas akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Pendonor harus terlebih dahulu mengisi formulir donor darah secara lengkap untuk memastikan nomor kode yang sama dengan kode kantong darah pendonor.
Selain itu, pendonor darah ini juga harus dipastikan apakah memang telah tiba pada masa mendonorkan darah atau tidak. Sebab, batas minimun donor darah boleh kembali mendonorkan darah yakni setelah 75 hari.
nik/L-1
koran-jakarta.com
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...