Ramallah – PIP: Ketua Dewan HAM PBB, Laura Dubbo, kemarin, Jum’at (6/7), di akhir kegiatan reguler Dewan HAM kedua puluh di Jenewa, mengumumkan telah menyelesaikan prosedur untuk pembentukan Komisi Internasional Independen untuk menyelidiki dampak dari permukiman Yahudi terhadap hak-hak sipil, politik, ekonomi, dan budaya di wilayah Palestina yang diduduki Israel termasuk al Quds.
Dubbo mengumumkan pembentukan Komisi Internasional, yang akan dipimpin oleh pakar hukum Perancis Christine Chanet dan keanggotaan yang terdiri dari pakar hukum dari Pakistan Asma Jahangir dan Hakim dari Botswana Onim Dow.
Ketua Dewan HAM PBB dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya dimulai kerja komisi berdasarkan mandat yang diberikan kepadanya oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, di mana Komisi diharapkan akan menyampaikan hasil penemuannya dalam sebuah laporan yang disampaikan pada kegiatan reguler Dewan HAM PBB kedua puluh dua pada Maret 2013 mendatang. (asw)
infopalestina
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...