- Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta meninjau ulang setiap putusan yang diberikan oleh dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial KM dan HK, yang ditangkap oleh KPK hari ini.
Putusan-putusan tersebut dikhawatirkan tidak objektif.KPK bersama tim dari Mahkamah Agung menangkap kedua hakim itu setelah upacara HUT ke-67 Kemerdekaan RI di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (17/8/2012) pagi. KM merupakan hakim Tipikor Semarang dan HK dari Pengadilan Tipikor Pontianak. HK tengah cuti untuk merayakan Lebaran di Semarang.
Putusan-putusan tersebut dikhawatirkan tidak objektif.KPK bersama tim dari Mahkamah Agung menangkap kedua hakim itu setelah upacara HUT ke-67 Kemerdekaan RI di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (17/8/2012) pagi. KM merupakan hakim Tipikor Semarang dan HK dari Pengadilan Tipikor Pontianak. HK tengah cuti untuk merayakan Lebaran di Semarang.
Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy merasa heran mengapa praktik korupsi masih saja dilakukan di bulan Ramadhan. "Ini kan bulan suci, waktunya orang beribadah dan mohon ampun. Lha ini kok malah korupsi, apalagi pelakunya para hakim. Mereka katanya wakil Tuhan di muka bumi ini," kata Aboe Bakar.
Ini kan bulan suci 'Ramadhan', waktunya orang beribadah dan mohon ampun. Lha ini kok malah korupsi, apalagi pelakunya para hakim. Mereka katanya wakil Tuhan di muka bumi ini
-- Aboe Bakar Al Habsy
SERAMBINEWS
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...