Sehubungan dengan bertambahnya lagi warga Rohingya yang terombang-ambing di perairan Aceh, termasuk kasus terbaru di Aceh Tamiang, Pemerintah Aceh tetap menampung dan membantu warga muslim Rohingya yang hanyut atau terdampar ke peraian Aceh.
“Berapa pun jumlah mereka tetap kita tampung dan berikan pelayanan yang baik. Tapi untuk selanjutnya harus menunggu petunjuk pemerintah pusat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muzakir Manaf, dilansir Serambi (8/3).
Sebagaimana diberitakan sebeumnya, sebuah tongkang yang mengangkut lebih 1.000 pengungsi Rohingya terkatung-katung di laut lepas sekitar 45 mil lepas pantai Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Salah seorang penumpangnya, Muhammad Maula Abdul Rasyid (38) dalam kondisi darurat medis sehingga harus dievakuasi ke daratan oleh nelayan Manyak Payed.
Menurut migran Rohingya di tongkang itu, mereka sedang kelaparan karena stok makanan sudah habis dan tongkang yang mereka tumpangi mati mesin karena kehabisan minyak.
Hingga kemarin Muhammad Maula Abdul Rasyid ditampung sementara di Kantor Imigrasi Kelas II B Langsa, sedangkan rombongan yang berada di atas tongkang masih berada di laut lepas, dengan tujuan Malaysia atau Australia.
Sebelumnya, pada Februari lalu, dua gelombang “manusia perahu” asal Myanmar juga terdampar di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Aceh, kata Wagub Muzakir, telah menyerukan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota jika ada orang asing yang terdampar di daerahnya, harus diberikan bantuan sementara sesuai aturan.
“Termasuk menjaga keamanan dan kesehatan mereka,” ujar Muzakir.
Menurut Muzakir, wewenang pemerintah daerah jika terdampar orang asing di wilayahnya tetap membantu sepenuhnya. Kemudian tunggu petunjuk pemerintah pusat, karena terkait orang asing ada pihak khusus yang menanganinya. “Kita ikuti saja bagaimana petunjuk pusat,” ujar Muzakir.
26 Februari tercatat sebagai gelombang pertama untuk tahun ini 121 Rohingya dari Myanmar terdampar di Aceh. Tepatnya di perairan Muara Batu, Aceh Utara. Terdiri atas 144 pria dan 7 wanita. Hingga kemarin mereka masih ditampung di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat.
Kemudian, pada 28 Februari 2014, sebanyak 63 warga Rohingya terombang-ambing naik perahu tanpa mesin di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Terdiri atas 39 pria dewasa, 10 wanita, 13 anak-anak, satu balita. Setelah ditampung hampir dua minggu di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langsa Barat, mereka akhirnya dideportasi melalui Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Sumatera Utara.