brat ipoh :D

Latest News

MPU Haramkan Perayaan Tahun Baru Masehi

SEMENTARA itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh menetapkan perayaan natal dan tahun baru Masehi haram dilakukan oleh umat Islam. Hal itu disampaikan Ketua MPU Banda Aceh, Drs Tgk H Abdul Karim Syeikh MA didampingi Wakil Ketua Drs Tgk H Burhanuddin A Gani MAg dalam konferensi pers, di aula kantor setempat, Jumat (13/12).
Menurut Abdul Karim Syeikh, hal ini sesuai diterangkan dalam Alquran dan hadis, serta pendapat dan saran-saran yang berkembang dalam sidang paripurna MPU Banda Aceh, 12 November lalu. “Untuk menjaga ketertiban dan kemaslahatan umat, MPU Banda Aceh tidak memberikanrekomendasi acara apapun dalam rangka menyambut natal dan tahun baru Masehi dalam wilayah kota Banda Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran terkait larangan perayaan tahun baru ke sejumlah SKPD, kecamatan, dan organisasi-organisasi Islam (ormas) di Banda Aceh. Ia juga mengimbau para khatib Jumat untuk menyampaikan larangan perayaan tahun baru Masehi kepada para jamaah untuk tidak ikut merayakannya.
“Dalam pelaksanaannya nanti diperlukan kerjasama dan pengawalan dari semua pihak. Kita minta tidak terjadi tindakan kekerasan apapun nantinya, melainkan dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” imbuhnya. Turut hadir dalam konferensi pers itu, sejumlah Ormas Banda Aceh yang menyatakan dukungan terhadap fatwa ini, antaranya Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), DPD KNPI, HMI, KAMMI, BKPRMI, PII, dan FPI Aceh.(hs)
* imbauan mpu banda aceh
- Pemilik/pengusaha hotel, wisma, rumah penginapan, kafe-kafe tidak mengadakan acara pesta pora, dan acara lain yang bertentangan dengan syariat Islam
- Warga muslim tidak ikut-ikutan merayakan acara apapun, dan dalam bentuk apapun pada hari atau malam natal dan tahun baru Masehi
- Warga non muslim dapat menghargai daerah pemberlakuan syariat Islam dalam perayaan natal dan tahun baru Masehi sehingga tidak mengusik kenyamanan masyarakat
- Pemko tidak mengizinkan pengadaan pesta pora
- Pemko tidak memberi dukungan, berupa spanduk, baliho, pembakaran mercon, kembang api, meniup terompet, dan sejenisnya
- Pemko menindak tegas terhadap pelanggar syariat Islam
- Pemko dan masyarakat dapat menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang bersih dari berbagai jenis kegiatan maksiat sejak awal tahun 2014 Masehi
tribunnews
no image
  • Open ID Comments
  • Facebook Comments
Top