brat ipoh :D

Latest News

Sekjen Kemenag: Pers Indonesia Seperti di Negara Liberal -


JAKARTA - Ketika zaman Orde Baru, pers Indonesia bagaikan dibungkam seribu bahasa oleh penguasa sehingga tidak ada kebebasan sama sekali. Namun ketika zaman Reformasi, terjadi euforia kebebasan pers sampai-sampai melebihi kebebasan pers di negara-negara liberal.
“Kita sekarang sedang hidup di tengah kebebasan pers yang luar biasa. Tidak ada era yang melebihi kebebasan pers sebagaimana sekarang. Kita sudah nyaris sama dengan pers di negara-negara liberal, seperti Amerika Serikat, Inggris dan lainnya. Apapun bisa diberitakan dan apapun fit to print atau fit to inform”.
Hal itu dikatakan Sekjen Kemenag Prof Dr Nur Syam saat memberikan sambutan pada pelantikan wartawan koordinatoriat Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, baru-baru ini.. Turut hadir Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Zubaidi dan pengurus PWI Pusat, Kamsul Hasan.
Dikatakannya, sekarang semuanya menjadi well informed. Semuanya dianggap sebagai informasi yang baik. Itulah sebabnya, dirinya membagi ada dua jenis pers dewasa ini, yaitu: pers  konstruktif dan pers dekonstruktif.
Menurutnya, pers konstruktif adalah pers yang menjunjung tinggi etika pers dengan mengedepankan etika pemberitaan yang bernilai positif berbasis pada kebenaran. Pers yang semacam ini akan menghasilkan citra positif terhadap apapun yang diberitakannya. Di dalam beritanya ada nilai kepatutan dan kepantasan.
Pers konstruktif, kata Nur Syam, tidak melakukan pembunuhan karakter dan juga menjunjung tinggi nilai kebebasan yang bertanggungjawab. Filsafat dasarnya adalah pers berbasis pada sistem pertanggungjawaban sosial.
Sedangkan pers dekonstruktif atau yang di beberapa negara lain disebut sebagai pers kuning. Dikatakan Nur Syam, pers dekonstruktif memberitakan hal-hal yang tidak memiliki nilai manfaat yang memadai bagi pemberdayaan dan pengembangan institusi atau masyarakat.
“Pers seperti ini lebih banyak memberitakan sisi negatif pemberitaannya. Pers ini lebih banyak memberikan informasi tentang isu atau sensasi yang tentu saja belum memperoleh justifikasi kebenaran dari sumber beritanya,” tegas Nur Syam.
Dikatakannya, di tengah kebebasan pers yang luar biasa, seringkali pemberitaan lebih mengarah kepada hal-hal yang memojokkan, menuduh dan bahkan memfitnah. Sebab falsafah dasar pers dekonstruktif adalah freedom of speech atau libertarian mutlak.
“Saya berharap pers Indonesia mengedepankan peran pemberitaan yang mendidik (to educate) meskipun juga ada unsur menghiburnya (to entertain),” ujarnya. Baginya, setiap yang mendidik pasti basisnya adalah etika dan moralitas. Jadi pers yang diharapkan oleh lembaga atau organisasi adalah pers yang mendidik agar menjadi lebih baik. (Abdul Halim/Voa-Islam


Sekjen Kemenag: Pers Indonesia Seperti di Negara Liberal -
  • Open ID Comments
  • Facebook Comments
Top