PERNYATAAN SIKAP KELUARGA BESAR PERSIS KOTA BANDUNG
TERKAIT TRAGEDI KEMANUSIAAN MUSLIM ROHINGYA MYANMAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Tragedi pembantaian etnis muslim Rohingya di Myanmar merupakan sebuah tindak kriminal kemanusiaan yang menyalahi HAM. Pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya sudah berlangsung semenjak etnis, yang berasal dari Bangladesh ini bermukim di wilayah bagian barat Myanmar. Perilaku keji dan cenderung diskriminatif sering mendera etnis Rohingya ini. Etnis Rohingya adalah masyarakat muslim yang hidup tanpa kewarganegraan di Myanmar. Muslim Myanmar hanya berjumlah 4% dari total populasi Myanmar dan menjadikan etnis Rohingya minoritas. Mencuatnya tragedi pembunuhan etnis Rohingya muncul pada bulan Juni 2012, tidak lama setelah Aung San Suu Kyi memenangi pemilihan parlementer Myanmar yang sampai saat ini masih dikuasai oleh rezim militer dengan Presiden Thein Shein.
Kekejaman, penderitaan dan perlakuan diskriminatif yang dialami oleh saudara-saudara kita di Myanmar merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh rezim militer di negara tersebut. Cukup sudah penderitaan yang mesti dialami saudara-saudara kita di Myanmar. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kedaulatan, sudah saatnya kita gelorakan pembebasan dan perlakuan yang sama bagi saudara-saudara kita di Rohingya, Myanmar.
Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim sudah seharusnya bangsa Indonesia peduli terhadap muslim Rohingya. Terlebih lagi sebagai umat yang meyakini pedoman kitab suci al-Qur’an dan Sunnah, serta sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi kemerdekaan bagi semua umat manusia di dunia.
KELUARGA BESAR PERSIS KOTA BANDUNG tergerak untuk membuka cakrawala hati setiap manusia agar mau peduli dan membantu Muslim Rohingya untuk mendapat hak dan kemerdekaan hidup yang sama dengan warga lainnya di dunia. Oleh karena itu kami menyatakan sikap :
- Mengutuk dengan keras Tragedi Kemanusiaan Pembantaian Muslim Rohingya
- Kami menyatakan protes terhadap PBB !! Karena tidak serius dalam menangani masalah ini. Oleh karena itu, kami mendesak masyarakat internasional untuk melakukan upaya lebih lanjut dalam menghentikan pembantaian umat Islam tersebut.
- Menuntut pemerintah Indonesia, agar turut serta menyelesaikan permasalahan tersebut dan mendorong pemberian kemerdekaan bagi muslim Rohingya sesuai dengan amanat dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
- Menuntut pemerintah RI agar sesegera mungkin memberikan tindakan tegas berupa peringatan pemutusan hubungan diplomatik terhadap Pemerintah Myanmar sebagai bagian dari komitmen membangun ASEAN, apabila tidak ada itikad baik dari Pemerintah Myanmar untuk memperhatikan dan memberikan hak yang sama bagi saudara-saudara kita di Rohingya.
Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan kaum muslimin khususnya untuk bersama-sama membantu secara moril maupun materil serta mendo’akan saudara-saudara kita di Rohingya, Myanmar.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Mudah-mudahan Allah swt memberikan kekuatan kepada kita semua. Amien…
جزاكم الله خيرا كثيرا
الله يأخذ بايدينا الى مافيه خير للاسلام و المسلمين
Bandung, 13 Ramadhan 1433 H. / 2 Agustus 2012 M.
Keluarga Besar Persis Kota Bandung
Jl. Astana Anyar No 310 Bandung. Telp (022)5202843
PD Persis Kota Bandung : Iman Setiawan Latief, SHI.
PD Persistri Kota Bandung : Dra. Rohimah
PD Pemuda Persis Kota Bandung : Dian Herdiana
PD Pemudi Persis Kota Bandung : Yolis Yulianti, S.Pd.I.
PD Hima Persis Kota Bandung : Ridwan Rustandi
PJM Himi Persis Kota Bandung : Lida Maulida
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...