BANDA
ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Dr Yatiman Edy mengatakan sebanyak 121
pengungsi Rohingya yang kini berada di Kota Lhokseumawe dan satu orang
di Kota Langsa, akan segera dipindahkan ke wilayah Indonesia Timur.
“Saya baru saja terima surat petunjuk dari Dirjen Imigrasi bahwa seluruh migran Rohingya yang selama ini ditampung sementara di Aceh akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Bali, Menado, dan Makassar. Pokoknya disebar di wilayah Indonesia Timur,” kata Yatiman kepada Serambi di Banda Aceh, Selasa (19/3) sore.
Menurut Yatiman, surat yang ia terima dari Dirjen Imigrasi itu merupakan jawaban atas pertanyaannya melalui surat beberapa waktu lalu tentang bagaimana penanganan lebih lanjut nasib para “manusia perahu” yang hanyut atau terdampar ke perairan Aceh itu.
Soalnya, kata Yatiman, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Sumatera Utara, saat ini sedang penuh, menyusul dipindahkannya ke sana 63 etnis Rohingya yang sejak 28 Februari lalu ditampung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langsa Barat. Mereka merupakan gelombang kedua “manusia perahu” asal Myanmar yang hanyut ke Aceh dalam tahun 2012. Mereka terdiri atas 39 pria dewasa, 10 wanita, 13 anak-anak, dan seorang balita.
Mengingat Rudenim Belawan kini penuh, kata Yatiman, sehingga Dirjen Imigrasi seteleh berkoordinasi dengan Organization International for Migration (IOM), memutuskan untuk memindahkan para pengungsi Rohingya yang ada di Aceh ke wilayah Indonesia Timur.
“Pemindahan mereka paling cepat awal April dan paling lambat pertengahan April tahun ini,” demikian Yatiman.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, pada 26 Februari lalu 121 “manusia perahu” dari Myanmar terdampar di Aceh, tepatnya di perairan Muara Batu, Aceh Utara. Terdiri atas 144 pria dan 7 wanita. Hingga kemarin mereka masih ditampung di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat. Mereka inilah yang akan disebar ke sejumlah Rudenim di Indonesia Timur, sebagaimana kesepakatan Dirjen Imigrasi dengan IOM.(dik)
“Saya baru saja terima surat petunjuk dari Dirjen Imigrasi bahwa seluruh migran Rohingya yang selama ini ditampung sementara di Aceh akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Bali, Menado, dan Makassar. Pokoknya disebar di wilayah Indonesia Timur,” kata Yatiman kepada Serambi di Banda Aceh, Selasa (19/3) sore.
Menurut Yatiman, surat yang ia terima dari Dirjen Imigrasi itu merupakan jawaban atas pertanyaannya melalui surat beberapa waktu lalu tentang bagaimana penanganan lebih lanjut nasib para “manusia perahu” yang hanyut atau terdampar ke perairan Aceh itu.
Soalnya, kata Yatiman, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Sumatera Utara, saat ini sedang penuh, menyusul dipindahkannya ke sana 63 etnis Rohingya yang sejak 28 Februari lalu ditampung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langsa Barat. Mereka merupakan gelombang kedua “manusia perahu” asal Myanmar yang hanyut ke Aceh dalam tahun 2012. Mereka terdiri atas 39 pria dewasa, 10 wanita, 13 anak-anak, dan seorang balita.
Mengingat Rudenim Belawan kini penuh, kata Yatiman, sehingga Dirjen Imigrasi seteleh berkoordinasi dengan Organization International for Migration (IOM), memutuskan untuk memindahkan para pengungsi Rohingya yang ada di Aceh ke wilayah Indonesia Timur.
“Pemindahan mereka paling cepat awal April dan paling lambat pertengahan April tahun ini,” demikian Yatiman.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, pada 26 Februari lalu 121 “manusia perahu” dari Myanmar terdampar di Aceh, tepatnya di perairan Muara Batu, Aceh Utara. Terdiri atas 144 pria dan 7 wanita. Hingga kemarin mereka masih ditampung di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat. Mereka inilah yang akan disebar ke sejumlah Rudenim di Indonesia Timur, sebagaimana kesepakatan Dirjen Imigrasi dengan IOM.(dik)
bakri | aceh.tribunnews