brat ipoh :D

Latest News

Geledah Kamar Napi, Petugas Temukan Ganja Hingga Kompor Gas


LHOKSEUMAWE – Petugas Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas IIA Lhokseumawe, Sabtu (31/5), menemukan 35 paket ganja siap edar dan berbagai barang terlarang lainnya saat menggeledah kamar narapidana (napi) di LP tersebut. Barang lain yang ditemukan adalah, kompor gas, handphone, senjata tajam dan kipas angin.

Amatan Serambi, penggeledahan itu berlangsung selama 3 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB dengan melibatkan 18 petugas. Sebelum dirazia dadakan itu, petugas meminta supaya napi dari kamar 6, 7 dan 8 keluar dari kamarnya. Lalu petugas langsung masuk ke dalam kamar tersebut untuk menggeledahnya.

“Razia ini kita adakan secara dadakan karena kita baru mendapat informasi ada napi yang mengedarkan ganja di dalam LP tersebut. Informasi kami terima ganja itu masuk ke dalam LP dengan cara dilempar dari bagian belakang tembok LP ke dalamnya, bukan melalui pintu masuk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Kelas IIA Lhokseumawe Meurah Budiman MH kepada Serambi, kemarin.

Disebutkan, dirinya meyakini ganja tersebut bukan masuk melalui pintu, karena pascaterjadi kerusuhan, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap siapa saja yang akan berkunjung ke LP tersebut. Bahkan, pihaknya telah menyediakan ruangan pemeriksaan untuk pria dan wanita.

“Jadi kalaupun ada benda yang diselipkan di tubuh korban akan terdeteksi petugas. Karena sekarang juga dilakukan penggeledahan badan, jadi bukan melalui pintu penjagaan masuk ganja tersebut,” kata Budiman.

Sedangkan 35 paket ganja kecil itu, lanjut Meurah Budiman, ditemukan di tempat pembuangan sampah dalam dua kantong plastik hitam. Sementara 12 unit pesawat telepon genggam (handphone) ditemukan dalam saku celana, di bawah tempat tidur dan juga dalam pakaian.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menyita 7 unit kipas angin, rice cooker (alat penanak nasi), kompor gas, wayer listrik, kemudian senjata tajam seperti gergaji dan dan pisau serta besi bangunan, charger HP. Semua barang tersebut telah disita. Untuk ganja telah dimusnakan langsung.

“Kami belum mengetahui pemilik ganja tersebut, karena belum ada napi yang mengakuinya. Tapi kami akan menelusurinya siapa pemilik dan pemasok ganja tersebut ke dalam LP. Tapi bukan untuk dipidanakan, karena napi tadi sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Meurah Budiman.

Namun, lanjut Plt kepala LP Klas IIA Lhokseumawe itu, jika ke depan masih kedapatan lagi ada ganja dalam LP tersebut, pihaknya akan melaporkan ke polisi supaya dapat diproses lagi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Barang-barang elektronik lain juga dilarang, apalagi selama ini sering kali padam listrik pada malam hari,” pungkas Meurah Budiman. (jf)tribun
Geledah Kamar Napi, Petugas Temukan Ganja Hingga Kompor Gas
  • Open ID Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

komentar anda...

Top