BANDA ACEH - Pada bagian
akhir kedatangan seribuan pengusung Bendera Aceh di Gedung DPRA, seorang
orator membacakan tuntutan mereka. Tuntutan itupun diberinama petisi
rakyat Aceh.
Berikut isi petisi:
1. Tetap mempertahankan Bendera Bintang Bulan dan Lambang Aceh Buraq Singa sebagai Bendera dan Lambang Aceh
2. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna dan lambang Aceh yang telah disahkan serta telah dimasukkan ke dalam Lembaran Daerah Aceh
3. Mendesak Kemendagri dan Presiden tidak membatalkan dan tidak membenturkan kekhususan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinky, khususnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP Nomor 77 tahun 2007 dengan UU lainnya.
4. Apabila petisi ini diabaikan Pemerintah Indonesia, maka kami atas nama rakyat Aceh mendesak CMI serta Uni Eropa bertanggungjawab terhadap perdamaian Aceh.
Usai pembacaan petisi tanpa ditandatangani ini, sekitar pukul 12.00 WIB, massa membubarkan diri.
Berikut isi petisi:
1. Tetap mempertahankan Bendera Bintang Bulan dan Lambang Aceh Buraq Singa sebagai Bendera dan Lambang Aceh
2. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna dan lambang Aceh yang telah disahkan serta telah dimasukkan ke dalam Lembaran Daerah Aceh
3. Mendesak Kemendagri dan Presiden tidak membatalkan dan tidak membenturkan kekhususan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinky, khususnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP Nomor 77 tahun 2007 dengan UU lainnya.
4. Apabila petisi ini diabaikan Pemerintah Indonesia, maka kami atas nama rakyat Aceh mendesak CMI serta Uni Eropa bertanggungjawab terhadap perdamaian Aceh.
Usai pembacaan petisi tanpa ditandatangani ini, sekitar pukul 12.00 WIB, massa membubarkan diri.
Editor : RezaMunawir Laporan Mursal Ismail - Banda Aceh tribunnews