brat ipoh :D

Latest News

Pasukan Zionis Makin Gencar Lakukan Penangkapan Anak-anak Palestina



Hebron – : Pada 19 April lalu, chanel dua televisi Zionis menyiarkan sebuah laporan aksi penangkapan anak-anak Palestina dari kamp pengungsi al Arub di utara Hebron yang usia mereka tidak lebih dari 13 tahun. Dalam rekaman tersebut nampak para serdadu Zionis menyusup di antara gang-gang kamp pengungsi sampai mereka tiba di rumah seorang bocah bernama Ahmad Jawabira.
Dalam laporan tersebut Ahmad Jawabirah meminta tolong kepada serdadu Zionis agar tidak menangkapnya karena dia akan mengikuti ujian sekolah di hari kedua, kalau tidak ikut dia bisa di-DO. Meski demikian serdadu Zionis tetap menangkapnya, memborgol dan menyekap kedua matanya tanpa peduli dengan ujian dan usia anak-anaknya.
Setelah itu pada bulan Mei pasukan penjajah Zionis menangkap seorang bocah bernama Wadi Musawadah berusia 5 tahun dari Hebron. Hal ini memicu protes HAM dan dinilai merusak moral entitas Zionis. Masalah ini mendorong komandan wilayah tengah militer Zionis, Nissan Alon, mengeluarkan keputusan militer kepada para prajuritnya agar tidak menangkap anak yang berusia kurang dari 12 tahun.
Namun keputusan Alon tersebut seakan lenyap bagai tertiup angin di tengah-tengah operasi penangkapan terhadap puluhan anak Palestina setiap bulannya di Silwan, kamp pengungsi al Arub, Qalindia dan yang lainnya tanpa peduli dengan hukum internasional dan piagam-piagam HAM.
Gurubesar Demografi dan HAM di Universitas al Quds, Dr. Ala Muhammad Misri, menilai pasukan penjajah Zionis gencar melakukan operasi penangkapan terhadap anak-anak Palestina tanpa peduli dengan perjanjian-perjanjian internasional yang melarang penangkapan anak dan penututan atas mereka.
Dia menegaskan bahwa entitas Zionis telah melanggar HAK dalam banyak sisi khususnya pada anak-anak yang mereka tangkap dan mereka adili. Sejak meletus intifadhah al Aqsha tahun 2000 sampai sekarang, pasukan penjajah Zionis telah menahan 9000 anak di bawah 18 tahun dari total 75 ribu aksi penangkapan di wilayah Palestina.
Dia menjelaskan, menurut piagam HAM anak internasional yang ditandatangani tahun 1990, menegaskan tidak boleh menangkap dan mengadili anak di bawah 18 tahun. Otoritas penjajah Zionis adalah satu-satunya negara di dunia yang melanggar hukum internasional ini.
Aktivis HAM Palestina, Fuad Khafash, menegaskan bahwa penjajah Zionis meningkatkan operasi penangkapan anak-anak di wilayah Palestina khususnya setelah peristiwa di kamp pengungsi Qalindia yang mengakibatkan tiga pemuda Palestina gugur.
Sampai saat ini, jumlah anak-anak Palestina yang masih mendekam di dalam penjara Zionis sebanyak 220 anak. Sampai saat ini masyarakat internasional belum bergerak terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan penjajah Zionis ini. Buktinya adalah laporan komisi anak PBB yang dikeluarkan pada Maret 2013 sama sekali tidak ada kecaman yang ditujukan kepada penjajah Zionis atas praktek-praktek brutalnya terhadap anak-anak Palestina. Namun hanya ungkapan, “Hendaknya ‘Israel’ memperhatikan perlakuannya terhadap anak-anak.”
Sejak awal tahun ini pasukan penjajah Zionis telah meningkatkan operasi penangkapan terhadap anak-anak Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat dan al Quds.  Sejak awal tahun ini pasukan penjajah Zionis telah menangkap 96 anak dari Silwan, 70 dari kamp pengungsi al Arub, 64 anak dari kamp pengungsi Qalindia, 32 anak dari Ramallah dan desa sekitarnya, ditambah penangkapan lebih dari 63 anak di wilayah utara Palestina. (asw)infopalestina

no image
  • Open ID Comments
  • Facebook Comments
Top