BANDA ACEH - Bank Kfw Jerman akan mengucurkan dana tambahan untuk
pembangunan Rumah Sakit Regional (RSR) di Aceh. Hal itu disetujui dalam
pertemuan Gubernur Aceh dengan pihak manajemen Bank Kfw, di kantor pusat
bank itu di Frankfurt, Jerman, Senin (2/6). “Pendanaan ini ditujukan
untuk membantu persiapan konstruksi rumah sakit dan puskesmas,
peningkatan sumber daya manusia bidang kesehatan, serta persiapan tender
proyek,” lapor Netty Muharni, Kepala Bidang Promosi Badan Investasi dan
Promosi Aceh kepada Serambi dari Frankfurt, Jerman, tadi malam.
Dalam pertemuan itu Gubernur Aceh dr Zaini menjelaskan status negosisasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Saat ini Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Sekretaris Kabinet untuk segera memasukkan proyek ini ke dalam Blue Book.
Selanjutnya Gubernur Zaini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menyediakan lahan di lima kabupaten/kota untuk pembangunan RSR dimaksud maupun lahan untuk pembangunan pusat kesehatan lainnya.
Jika pembangunan RSR dan puskesmas ini dapat masuk ke Blue Book pada tahun 2014, kata Gubernur Zaini seperti dikutip Netty, maka perencanaan seperti feasibility study dan detail engineering design (DED)-nya dapat dilaksanakan pada tahun 2014 dan pembangunannya akan dimulai pada awal 2015.
Penasihat Gubernur Aceh, Dr Phillipp Stokoe, menjelaskan secara rinci tahap-tahap persiapan yang telah dilakukan dan rencana pelaksanaan ke depan, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil segera untuk pendanaan tahap persiapan. Pihak KfW menyambut baik perkembangan ini dan menyetujui pendanaan untuk persiapan pembangunan sebesar Euro 250.000.
Pada sesi selanjutnya, delegasi Aceh dan Kfw Jerman membahas pengelolaan geotermal di Seulawah Agam. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Jerman telah menyediakan pendanaan untuk eksplorasi panas bumi yang terdapat di wilayah Aceh Besar ini.
Dari hasil tender terbuka, Pertamina dan Pemerintah Aceh yang diwakili Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) akan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) secara bersama di lokasi tersebut.
Penasihat Gubernur Aceh bidang energi, M Adli Abdullah MCL menjelaskan bahwa status negosiasi share holder agreement (SHA) antara Pertamina dan PDPA sudah final. Dokumen hasil negosiasinya masih dalam pembahasan internal Pemerintah Aceh. “Gubernur Aceh segera mendorong penyelesaian akhir SHA untuk dapat ditandatangani oleh kedua pihak,” kata Adli yang juga dosen FH Unsyiah. (tribunnews)
Dalam pertemuan itu Gubernur Aceh dr Zaini menjelaskan status negosisasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Saat ini Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Sekretaris Kabinet untuk segera memasukkan proyek ini ke dalam Blue Book.
Selanjutnya Gubernur Zaini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menyediakan lahan di lima kabupaten/kota untuk pembangunan RSR dimaksud maupun lahan untuk pembangunan pusat kesehatan lainnya.
Jika pembangunan RSR dan puskesmas ini dapat masuk ke Blue Book pada tahun 2014, kata Gubernur Zaini seperti dikutip Netty, maka perencanaan seperti feasibility study dan detail engineering design (DED)-nya dapat dilaksanakan pada tahun 2014 dan pembangunannya akan dimulai pada awal 2015.
Penasihat Gubernur Aceh, Dr Phillipp Stokoe, menjelaskan secara rinci tahap-tahap persiapan yang telah dilakukan dan rencana pelaksanaan ke depan, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil segera untuk pendanaan tahap persiapan. Pihak KfW menyambut baik perkembangan ini dan menyetujui pendanaan untuk persiapan pembangunan sebesar Euro 250.000.
Pada sesi selanjutnya, delegasi Aceh dan Kfw Jerman membahas pengelolaan geotermal di Seulawah Agam. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Jerman telah menyediakan pendanaan untuk eksplorasi panas bumi yang terdapat di wilayah Aceh Besar ini.
Dari hasil tender terbuka, Pertamina dan Pemerintah Aceh yang diwakili Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) akan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) secara bersama di lokasi tersebut.
Penasihat Gubernur Aceh bidang energi, M Adli Abdullah MCL menjelaskan bahwa status negosiasi share holder agreement (SHA) antara Pertamina dan PDPA sudah final. Dokumen hasil negosiasinya masih dalam pembahasan internal Pemerintah Aceh. “Gubernur Aceh segera mendorong penyelesaian akhir SHA untuk dapat ditandatangani oleh kedua pihak,” kata Adli yang juga dosen FH Unsyiah. (tribunnews)