Penolakan
terhadap Jokowi-JK untuk menjadi presiden dan wakil presiden terus
berlanjut. Kali ini berasal dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI).
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia(FUUI), KH Athian Ali Lc, MA. menegaskan haram memilih Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014/2019.
Sebagaimana dikuti dari islampos.com, Secara tegas dan bertanggung jawab di hadapan Allah, Athian Ali menyatakan haram memilih calon presiden dan wakil presiden yang didukung oleh kekuatan anti Islam.
Kyai Athian mengatakan sikap anti Islam dari pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah cukup bagi para ulama untuk mengingatkan umat Islam menjelang Pemilihan presiden nanti.
Baginya, keadaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden saat ini sudah hitam putih.
“Sampai saat ini, saya tidak pernah mendengar tim pemenangan Prabowo-Hatta menolak Perda Syariah. Justru manifesto agama Prabowo-Hatta mendukung syariah. Dalam manifesto itu jelas menolak penistaan dan penodaan agama. Oleh karena itu keadaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden saat ini sudah hitam putih,” terangnya.
“Jadi jika ada ulama yang mendukung calon yang hitam, mungkin mata hatinya sudah gelap dan hubbuddunya (cinta dunia),” tutupnya.
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia(FUUI), KH Athian Ali Lc, MA. menegaskan haram memilih Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014/2019.
Sebagaimana dikuti dari islampos.com, Secara tegas dan bertanggung jawab di hadapan Allah, Athian Ali menyatakan haram memilih calon presiden dan wakil presiden yang didukung oleh kekuatan anti Islam.
Kyai Athian mengatakan sikap anti Islam dari pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah cukup bagi para ulama untuk mengingatkan umat Islam menjelang Pemilihan presiden nanti.
Baginya, keadaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden saat ini sudah hitam putih.
“Sampai saat ini, saya tidak pernah mendengar tim pemenangan Prabowo-Hatta menolak Perda Syariah. Justru manifesto agama Prabowo-Hatta mendukung syariah. Dalam manifesto itu jelas menolak penistaan dan penodaan agama. Oleh karena itu keadaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden saat ini sudah hitam putih,” terangnya.
“Jadi jika ada ulama yang mendukung calon yang hitam, mungkin mata hatinya sudah gelap dan hubbuddunya (cinta dunia),” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua
DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, di Kantor DPP PDIP menegaskan bahwa jika
terpilih, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam. Namun,
Trimedya memberikan pengecualian khusus untuk Aceh.
Trimedya
menegaskan bahwa syariat Islam bertentangan dengan UUD 1945. “Ideologi
PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final.
Bagi PDIP Pancasila sudah final. [islampos/mh]