ilustrasiPBB: Anak-anak Palestina disiksa dan digunakan sebagai tameng oleh "Israel" - |
GAZA Badan PBB untuk hak asasi manusia
menuding pasukan “Israel” menganiaya anak-anak Palestina, termasuk dengan menyiksa
orang-orang dalam tahanan dan menggunakannya sebagai tameng manusia,
sebagaimana dilansir oleh Ahram Online, Ahad (20/7/2014).
Anak-anak
Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, yang ditangkap oleh “Israel” dalam perang
tahun 1967, dilarang untuk mendapatkan surat keterangan kelahiran dan ditolak
aksesnya untuk mendapakan perawatan kesehatan, sekolah yang layak dan air
bersih, Kata Komite PBB tentang Hak Anak.
“Anak-anak
Palestina yang ditangkap oleh militer “Israel” dan polisi secara sistematis diperlakukan
dengan cara yang merendahkan martabat, dan sering mendapatkan tindakan
penyiksaan, diinterogasi dalam bahasa Ibrani, bahasa yang mereka tidak mengerti,
dan menandatangani surat pengakuan dalam bahasa Ibrani [yang mereka tidak tahu
apa isinya] agar dapat dibebaskan,” Komite itu mengatakan dalam sebuah laporan.
Kebanyakan
anak-anak Palestina yang ditangkap karena didakwa telah melemparkan batu, suatu
pelanggaran yang dapat membawa hukuman hingga 20 tahun penjara, kata komite
itu. Tentara “Israel” telah menunjukkan sifat sewenang-wenang dari penangkapan
itu, katanya.
18 pengawas
ahli independen ini memeriksa rekor “Israel” sesuai dengan perjanjian tahun
1990 sebagai bagian dari pengkajian rutin dari perjanjian yang ditandatangani
oleh semua negara kecuali Somalia dan Amerika Serikat. Delegasi “Israel”
menghadiri sesi tersebut.
Komite PBB
menyesalkan penolakan terus-menerus oleh “Israel” untuk menanggapi permintaan
untuk memberikan informasi tentang anak-anak di wilayah Palestina dan Dataran
Tinggi Golan Suriah saat kajian terakhir pada tahun 2002.
Ratusan anak-anak
Palestina telah meninggal dan ribuan terluka selama periode pelaporan tersebut sebagai
akibat dari operasi militer “Israel”, terutama di Gaza di mana negara “Israel”
terus melakukan serangan udara dan laut di daerah padat penduduk itu dengan kehadiran
yang signifikan dari anak-anak, mengabaikan prinsip-prinsip proporsionalitas,” kata
laporan itu.
Selama
periode 10 tahun, diperkirakan 7.000 anak-anak Palestina berusia 12 sampai 17
tahun, bahkan beberapa diantara mereka ada yang berusia sembilan tahun, telah
ditangkap, diinterogasi dan ditahan, kata laporan PBB.
Banyak
diantara mereka yang dirantai kaki dan tangannya di hadapan pengadilan militer,
sedangkan pemuda yang lain ditahan di sel isolasi, kadang-kadang selama
berbulan-bulan, kata laporan itu.
Komite itu
menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap “terus menerusnya anak-anak
Palestina digunakan sebagai perisai manusia dan sebagai informan“, dan mengatakan
bahwa pada Januari 2010 dan Maret 2013 saja terdapat 14 kasus yang telah
dilaporkan.
“Tentara
“Israel” telah menggunakan anak-anak Palestina untuk memasuki bangunan/gedung
yang berpotensi bahaya dan berdiri di depan kendaraan militer untuk mencegah orang-orang
melemparkan batu.” katanya.
Pendudukan
ilegal “Israel” yang berlangsung lama atas wilayah Palestina dan Dataran Tinggi
Golan Suriah, dilanjutkan dengan ekspansi permukiman Yahudi yang melanggar
hukum, pembangunan tembok ke Tepi Barat, perampasan tanah dan penghancuran rumah
dan mata pencaharian rakyat Palestina merupakan pelanggaran berat dan terus-menerus
terhadap hak-hak anak-anak Palestina dan keluarga mereka“, katanya.
ameera/arrahmah.