Mir Mohammaed Monju, juru bicara Perusahaan Telekomunikasi Bangladesh Ltd, mengatakan pemerintah memblokir YouTube Senin malam (17/9).
Dia mengatakan keputusan akan tetap berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Pada hari Minggu (16/9), para kepala Komisi Telekomunikasi Bangladesh mengatakan pemerintah mengirim surat kepada Google, yang memiliki YouTube, mendesak untuk menghapus video tersebut.
Perdana Menteri Sheikh Hasina membuat permintaan yang sama.
Bangladesh adalah sebuah negara mayoritas Muslim dengan jumlah 160 juta orang, tetapi diatur oleh undang-undang berdasarkan hukum umum Inggris yang sangat sekuler. (althaf/arrahmah.com)
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...