SERAMBI/IDRIS ISMAIL
Sejumlah
kaum ibu-ibu dari Gampong Geuteng, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya,
Selasa (19/3) menghadang alat berat, Exacavator (Beko) dan truk yang
melakukan pengerukan galian C di kawasan Krueng Meureudu yang selama ini
telah berdampak erosi sungai dengan menjebolkan kebun dan sawah warga.
MEUREUDU - Ratusan kaum ibu-ibu dari Gammpong Geunteng, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Selasa (19/3) menghadang alat berat dan truk yang mengeruk dan mengangkut galian C di sepanjang sungai Krueng Meureudu.
Mukim Kuta Rentang, Kecamatan Meurah Dua, Muslim Abdullah didampingi Keuchik Gampong Geunteng, Bahtiar M Yusuf kepada Serambi Selasa (19/3) mengatakan, pihaknya tetap komit dengan hasil rapat yaitu, mulai pangkal jembatan hinggga Gampong Seunong dengan melintasi tujuh gampong tidak dibenarkan pengerukan galian C dengan menggunakan alat berat oleh siapapun.
“Sejak dua hari lalu warga telah melarang pemilik alat berat agar tak melakukan aktifitas pengerukan galian C di sepanjang sungai Krueng Meureudu. Sebab, dikhawatirkan pemukiman penduduk dan areal persawahan akan terkikis,”ujar Mukim Muslim Abdullah.
Karena pengusahan galian C itu tidak menggubris, maka kaum ibu-ibu dengan jumlah ratusan orang secara bersama-sama menyeberangi arus sungai untuk menghadang alat berat yang sedang mengeruk galian C.
Dikatakan juga, tindakan kedua kali ini merupakan sikap peringatan secara massa dan tertib. “Jika hal itu tidak dibubris, maka tidak tidak tertutup kemungkinan warga akan mengambil sikap tegas dan jangan salahkan masyarakat nantinya,” tegas Muslim Abdullah.
Menurut Muslim, masyarakat tidak akan membiarkan alat berat mengeruk galian C di sungai tersebut. Sebab, dampak dari pengerukan selama ini lebih kurang 5 hektare lahan sawah dan puluhan hektare lahan kebun penduduk telah amblas ke sungai.Pengerukan galian C tersebut, timpal Keuchik Genteng, Bahtiar M Yusuf, tidaklah pernah dilaporkan sama sekali pada pimpinan gampong dan mukim, sehingga dengan semena-mena melakukan pengerukan.(c43)
Belum Ada Laporan Warga
Camat Meurah Dua, Mahdi SSos secara terpisah kepada Serambi mengatakan, pengerukan galian C di sepanjang Krueng Meureudu yang melintasi tujuh gampong dalam Kemukiman Kuta Rentang sejauh ini belum ada laporan.
Karena diperotes warga, Camat Meurah Dua mengharapkan pihak pengusaha galian C itu agar menghentikan dulu aktifitasnya, dan harus dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat tujuh kampung.
“Kita tidak ingin timbulnya konflik antara warga dengan pengusaha galian C itu. Karena itu sebaiknya dihentikan dulu kegiatan pengerukan galian C tersebut sembari mencari waktu yang tepat untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik,”ujar Mahdi.(c43)