brat ipoh :D

Latest News

Massa Konvoi Merah Putih


010413_11.jpg
SERAMBI/DEDI ISKANDAR
WARGA yang melakukan aksi pengibaran dan konvoi bendera Merah Putih melakukan penghormatan bendera Merah Putih di Tugu Pelor, Meulaboh, Minggu (31/3) siang.
* Tolak Bendera Bintang Bulan  

MEULABOH - Massa berjumlah puluhan orang melakukan pengibaran bendera Merah Putih termasuk konvoi sambil mengarak bendera Nasional tersebut di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (31/3). Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap bendera Bintang Bulan yang ditetapkan DPRA sebagai bendera Aceh serta Singa-Burak sebagai lambang daerah.

Dalam aksi yang menarik perhatian masyarakat tersebut, massa meneriakkan yel-yel bahwa pengesahan bendera yang mirip bendera separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bakal memecah persatuan dan kesatuan, serta merusak iklim perdamaian yang sudah tercipta dalam tujuh tahun terakhir. “Kami juga khawatir hal itu akan menimbulkan gejolak baru di Provinsi Aceh,” kata Taufik, koordinator aksi, kepada wartawan di Meulaboh, kemarin siang.

Sebelum mengibarkan bendera Merah Putih secara serempak, massa berkonvoi naik sepeda motor mengelilingi sejumlah ruas jalan protokol di Meulaboh sambil membawa bendera Merah Putih.

Meski sempat menimbulkan kemacetan, namun aksi sekelompok warga yang di dalamnya ikut sejumlah mahasiswa itu berjalan lancar. Massa pro-Merah Putih itu memilih sejumlah lokasi untuk mengibarkan bendera Republik Indonesia. Misalnya, di sepanjang jembatan besi Meureubo, Jalan Nasional, Tugu Simpang Pelor, serta Tugu Bank Aceh di Simpang Kisaran yang berdekatan dengan RSUD Cut Nyak Dhien.

Di Simpang Pelor dan Simpang Kisaran, massa juga sempat melakukan perhormatan massal kepada bendera Merah Putih yang mereka pasang. “Ini kami lakukan sebagai rasa kesetiaan dan kecintaan kami kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Merah Putih sebagai bendera sah negara, dengan harapan masyarakat di Aceh Barat masih mencintai bendera Merah Putih,” kata Taufik.

Menurutnya, aksi itu mendesak dilakukan karena ia dan kawan-kawan mengamati kondisi di Aceh saat ini telah berbeda jauh sebelum bendera Bintang Bulan dan Singa-Burak ditetapkan DPRA sebagai bendera dan lambang Aceh yang baru.

“Di mana-mana terjadi euforia bendera Bintang Bulan dan pro-kontra di lapangan. Kami khawatir, ini justru akan menimbulkan konflik baru di kalangan masyarakat Aceh yang benar-benar mencintai perdamaian,” ujarnya.

Taufik juga meminta kepada masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk kecintaan dan loyalitas masyarakat Aceh terhadap Indonesia yang kemerdekaannya ikut diperjuangkan dan dipertahankan oleh para mujahid Aceh.

Usai melakukan aksi pemasangan bendera, massa dengan tertib membubarkan diri. Taufik menandaskan, aksi pemasangan bendera Merah Putih di Aceh Barat akan terus dilanjutkan hingga mencapai 1.000 lembar.

Taufik kepada wartawan juga menegaskan, pihaknya akan menurunkan apabila ada yang nekat melakukan pengibaran bendera Bintang Bulan di wilayah itu, sebelum ada kepastian dari Mendagri. “Kami siap menurunkan bendera Aceh apabila nekat dikibarkan di wilayah kami,” tegasnya.

Taufik mengaku khawatir, jika ada pihak yang nekat mengibarkan bendera tersebut di wilayah itu, akan menimbulkan gejolak atau konflik baru di tengah-tengah masyarakat yang selama ini telah nyaman dengan kondisi damai sejak Agustus 2005. (edi)

Harus Tahan Diri

ADA apa ini? Hari Minggu kok ramai-ramai mengibarkan bendera Merah Putih? Ini aneh bendera Merah Putih dikibarkan oleh banyak orang pada hari libur biasa yang bukan merupakan hari-hari besar kenegaraan. Kami bukannya memprotes, tapi mempertanyakan mengapa bisa terjadi aksi seperti ini, soalnya selama ini belum pernah terjadi.

Pengibaran bendera Merah Putih yang dicintai oleh seluruh warga negara Indonesia itu sebetulnya sah-sah saja dilakukan. Akan tetapi, pengibaran hari ini justru terkesan aneh dan pasti ada maksud-maksud tertentu. Kami berharap semua pihak menahan diri agar tidak terjadi konflik baru di Aceh gara-gara bendera.
* Rizwan MA, Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat. (edi)

Qanun Bendera Aceh Diklarifikasi Hari Ini  

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, hari ini, Senin (1/4) dijadwalkan akan menemui Gubernur Aceh, Zaini Abdullah untuk menyampaikan klarifikasi perihal Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang disahkan oleh DPRA, Jumat 22 Maret 2013.

“Beberapa substansi qanun itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Djohermansyah sebagaimana dikutip dan dilansir situs berita tempo.co, Ahad, 31 Maret 2013.

Menurut Djohermansyah, Kementerian telah mengkaji qanun yang baru disahkan itu. Qanun tersebut belakangan disorot lantaran bendera Aceh dibuat serupa dengan bendera yang dulu dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka. “Kami akan sampaikan klarifikasi,” kata Djohermansyah. Djohermansyah mengatakan, selain mengklarifikasi qanun bendera, pemerintah juga akan menyampaikan klarifikasi perihal Qanun Wali Nanggroe.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan, penggunaan bendera tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Pasal 6 ayat 4 Peraturan Lambang Daerah menyatakan bahwa desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan desain logo bendera organisasi terlarang atau gerakan separatis.

Selain mengirim Djohermansyah ke Aceh, Kemendagri juga mengirim Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tarmizi A Karim. (tempo.co/nas)
Editor : bakri - tribunnews
no image
  • Open ID Comments
  • Facebook Comments
Top