TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Aix-en-Provence, Perancis, diseret ke pengadilan karena memotong penis kekasih gelap pacarnya dan memasukkannya ke dalam toilet. Demikian AFP, awal pekan ini.
Blaise Fragione (38) mengaku pada Oktober 2008 silam ia memukul korban yang hanya diketahui bernama F dengan sebuah pukulan keras di kepala. Tak berapa lama kemudian, ia memotong penis dengan pisau silet dan kemudian memasukkannya ke toilet.
Fragione mengaku sangat marah setelah F datang kepadanya dan mengatakan dirinya berselingkuh dengan Mado, nama pasangannya yang telah menjalin cinta selama 14 tahun dan memberinya dua anak.
"Pengungkapan yang tiba-tiba ini membuatnya kehilangan kendali," demikian disampaikan pengacara Fragione bernama Marc Ceccaldi.
"Ia mengaku hal itu membuatnya mendapat trauma," jelas Marc Ceccaldi. Fragione menghadapi tuntutan penjara hingga 15 tahun jika ia terbukti bersalah melakukan serangan dengan kekerasan disertai mutilasi.
Blaise Fragione (38) mengaku pada Oktober 2008 silam ia memukul korban yang hanya diketahui bernama F dengan sebuah pukulan keras di kepala. Tak berapa lama kemudian, ia memotong penis dengan pisau silet dan kemudian memasukkannya ke toilet.
Fragione mengaku sangat marah setelah F datang kepadanya dan mengatakan dirinya berselingkuh dengan Mado, nama pasangannya yang telah menjalin cinta selama 14 tahun dan memberinya dua anak.
"Pengungkapan yang tiba-tiba ini membuatnya kehilangan kendali," demikian disampaikan pengacara Fragione bernama Marc Ceccaldi.
"Ia mengaku hal itu membuatnya mendapat trauma," jelas Marc Ceccaldi. Fragione menghadapi tuntutan penjara hingga 15 tahun jika ia terbukti bersalah melakukan serangan dengan kekerasan disertai mutilasi.
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...