PENJARAH SUSU:Enam pengutil swalanyan dengan menjarah 32 kotak dan kaleng susu asal Ampera Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan memegang Barang Bukti (BB) susu masing-masing, Fakrudin bin Suito Mulyo,Nasain Pardi Suito, Fauziah Pardi Suito, Sarinah Pardi Suito, Kumala Sari Pardi Suito, dan Rina Jaidun meperlihatkan BB di Reskrim Mapolres Pidie, sebelum diserahkan ke Polresta Banda Aceh. Meraka dibekuk, Kamis (12/7) malam saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pidie setelah sebelumnya menjarak susu disebuah supermaket di Kota Banda Aceh. PROHABA/IDRIS ISMAIL
SIGLI - Sekeluarga pengutil swalayan asal Medan yang menggelandang dari swalayan ke swalayan di Aceh, kemarin, diserahkan oleh Polres Pidie, kepada pihak Polresta Banda Aceh. Keluarga maling itu, sedikitnya sukses mengutil di Mahli Swalayan dan Serbana Swalayan, dengan melarikan beberapa barang, terutama susu bermerek.
Sebelumnya, gerombolan pencuri antarpropinsi itu, dihentikan petualangannya oleh personil Polres Pidie, Kamis (12/7) dini hari, di seputaran SPBU Bambi, Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Dumadi, SStMk kepada Prohaba, Jumat (13/7) mengatakan, sindikat maling itu dibekuk saat sedang mengisi bensin. “Operasi pembekukan gerombolan keluarga maling yang berjumlah enam orang itu langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan SH, setelah menerima informasi dari pihak Polresta Banda Aceh.
Mendapat informasi bahwa keenam tersangka penjarah kabur ke arah timur menggunakan mobil Avanza BK 1602 MM. Persis Kamis (12/7) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, mobil serta penumpangnya yang keluarga maling itu dibekuk di SPBU Bambi, Peukan Baro, Pidie.
Keenam tersangka penjarah atau pengutil swalayan itu masing-masing, Fahrudin bin Pardi suito mulio, (54), sopir, warga Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Nasain bin Pardi Suito Mulio, (49), warga Jalan Ampera Kecamatan Lubuk Pakam, Fauziah bin Pardi Suito Mulio, (57),IRT, warga Jalan Perdagangan Sp Mayang Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Sarinah bin Dolah (45) warga Rampah Kota Kecamatan Beringin Kabupaten Serdang Bedage, Kumalasari bin Pardi Suito Mulio, (51) warga Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, deli Serdang dan Rina bin alm Jaidun(45) warga Sekep Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang Sumatera Utara. “Karena lokasi barang yang dijarah di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, maka kita serahkan mereka dan barang yang berhasil diamankan ke Polresta Banda Aceh,” tukasnya. (c43)
Sebelumnya, gerombolan pencuri antarpropinsi itu, dihentikan petualangannya oleh personil Polres Pidie, Kamis (12/7) dini hari, di seputaran SPBU Bambi, Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Dumadi, SStMk kepada Prohaba, Jumat (13/7) mengatakan, sindikat maling itu dibekuk saat sedang mengisi bensin. “Operasi pembekukan gerombolan keluarga maling yang berjumlah enam orang itu langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan SH, setelah menerima informasi dari pihak Polresta Banda Aceh.
Mendapat informasi bahwa keenam tersangka penjarah kabur ke arah timur menggunakan mobil Avanza BK 1602 MM. Persis Kamis (12/7) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, mobil serta penumpangnya yang keluarga maling itu dibekuk di SPBU Bambi, Peukan Baro, Pidie.
Keenam tersangka penjarah atau pengutil swalayan itu masing-masing, Fahrudin bin Pardi suito mulio, (54), sopir, warga Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Nasain bin Pardi Suito Mulio, (49), warga Jalan Ampera Kecamatan Lubuk Pakam, Fauziah bin Pardi Suito Mulio, (57),IRT, warga Jalan Perdagangan Sp Mayang Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Sarinah bin Dolah (45) warga Rampah Kota Kecamatan Beringin Kabupaten Serdang Bedage, Kumalasari bin Pardi Suito Mulio, (51) warga Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, deli Serdang dan Rina bin alm Jaidun(45) warga Sekep Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang Sumatera Utara. “Karena lokasi barang yang dijarah di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, maka kita serahkan mereka dan barang yang berhasil diamankan ke Polresta Banda Aceh,” tukasnya. (c43)
Editor : hasyim
aceh.tribunnews
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...