TGK FAKHRUDDIN LAHMUDDIN MPd |
KAMI satu rombongan bertolak dari Banda Aceh ke Negeri Kelantan, Malaysia. Terdiri atas saya, Ibu Illiza Saaduddin Djamal (Wakil Wali Kota Banda Aceh), Bapak Zulkifli Hs (mantan Pj Wali Kota Sabang), Mairul Hazami (Kadis Syariat Islam), Tgk Karim Syeh (Ketua MPU), dan Usman Waki Gam (pengusaha).
Tujuan kami ke Kelantan untuk bertemu Menteri Besar atau Gubernur Kelantan Tuan Guru Nik Abdul Aziz membicarakan kesediaan beliau menjadi keynote speaker (pembicara kunci) pada Seminar Kota Banda Aceh yang dijadwalkan 27 September 2012.
Kami tiba di Kelantan pukul 10 malam Rabu, disambut oleh Ustaz Rusydi Sekretaris Gubernur. Setelah jamuan makan malam, kami diantar ke Hotel Khalifa di depan Masjid Negeri.
Sepanjang jalan dari bandara ke hotel, kami lihat kota lengang. Tidak ada hiburan malam. Bahkan tidak tampak ada kafe dan warnet yang buka.
Esoknya, pagi pukul 10 kami diterima oleh Gubernur Tuan Guru Nik Aziz. Setelah berbincang satu jam, beliau nyatakan sangat berhasrat datang ke Aceh, tapi beliau perlu mempertimbangkan kesehatannya karena sudah berumur 81 tahun.
Beliau kata, kalau kondisi memungkinkan beliau akan hadir ke Aceh untuk share pengalaman memimpin dengan keteladanan, kesederhanaan, dan konsistensi dengan nilai-nilai agama selama 22 tahun menjadi gubernur.
Beliau bagaikan Umar bin Abdul Aziz di era milenium. Sungguh sangat mengesankan jika kita berkesempatan bicara dengan beliau.
Setelah pertemuan dengan gubernur, kami ke kantor wali kota bertemu sekda kota yang dalam istilah Malaysia disebut Setiausaha Majlis Perbandaran Bandar Raya Kota Bahru.
Dari presentasi sekdalah kami mendapat banyak masukan hal ikhwal implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan rakyat Kelantan.
Sejak Partai Islam Semalaya (PAS) di bawah kepemimpinan ulama kharismatik Tuan Guru Nik Aziz berkuasa di Kelantan dari tahun 1990 telah terjadi perubahan yang fundamental ke arah nilai-nilai Islam. Di antaranya tidak boleh ada judi dan minuman keras di Negeri Kelantan sekalipun untuk nonmuslim yang menetap atau sekadar melawat, sementara di banyak negeri lain di Malaysia kita jumpai kedai-kedai yang menjual numor judi buntut secara resmi atau berizin.
Hal lain yang sangat menarik adalah semua uang pemerintah harus ditempatkan di bank-bank syariat. Semua muslimah harus memakai busana islami, bahkan pemerintah membagikan brosur kriteria busana islami. Materi baliho-baliho di kota pun semua harus islami.
Dalam setiap pertunjukan (keramaian) tidak boleh bercapur penonton laki-laki dengan perempuan. Bahkan perempuan yang berusia di atas 13 tahun tidak boleh tampil menyanyi di hadapan para penonton lelaki, meskipun lagunya kasidah atau nasyid. Mereka hanya boleh menyanyi atau menari di depan penonton perempuan saja.
Semua warnet tidak boleh ada layanan website porno, Jam bukanya dibatasi hanya sampai pukul 10 malam. Bila ada pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut akan dikenakan denda sekitar 500 RM (Rp 1,5 juta) dan jika diulangi, maka akan dicabut izin usahanya.
Yang tak kalah menarik adalah setiap yang memohon IMB rumah, maka rumah minimal harus memiliki tiga kamar, satu kamar bapak dan ibu, satu anak laki, dan satu anak perempuan. Hal ini untuk memisahkan kamar anak laki dengan anak perempuan bila sudah balig. Juga disarankan supaya motif bangunan bercorak islami.
Inilah sebagian dari suasana islami di Negeri Kelantan yang dipimpin oleh seorang ulama zuhud dan wara’. Semoga tulisan ini menjadi masukan untuk pembangunan Aceh Darussalam di masa mendatang.
* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com
Editor : bakri
sumber : serambinews.com
sumber : serambinews.com
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...