brat ipoh :D

Latest News

Protes Penangkapan, Massa Datangi Mapolsek



120613_1.jpg
SERAMBI/RIZWAN
Massa dari Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Senin (10/6) malam mendatangi Mapolsek Johan Pahlawan memprotes terhadap ditangkapnya 10 warga oleh personel Polres terkait pendudukan kebun PT SIR di Alue Lhe, Kecamatan Kaway XVI.

* Terkait Pendudukan Kebun PT SIR

MEULABOH - Massa dari dua kecamatan di Aceh Barat, Senin (10/6) malam sekira pukul 20.30 WIB mendatangi Mapolsek Johan Pahlawan di Meulaboh untuk memprotes penangkapan terahadap 10 warga oleh polisi terkait pendudukan kebun karet PT Sari Inti Rakyat (SIR) di Alue Lhee, Kecamatan Kaway XVI, pada Senin sore. Aksi protes oleh sekitar 100 orang lebih itu berjalan damai, sehingga setelah disepakati bersama, 10 warga tersebut dilepaskan oleh polisi.

Berdasarkan keterangan diperoleh Serambi, pada Senin sore, personel Polres mengamankan 10 warga di lokasi pendudukan dan dibawa ke Meulaboh. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Johan Pahlawan, sebab ruang Satreskrim di Mapolres Aceh Barat sedang diperbaiki, sehingga pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Johan Pahlawan.

Tak terima terhadap penangkapan itu, massa dari Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen pada Senin malam mendatangi Mapolsek Johan Pahlawan. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dari lokasi pendudukan sekitar 2 jam perjalanan.

Di kantor polisi, massa diterima oleh Wakapolres, Kompol Nur Khamid. Sempat terjadi saling beradu argumen antara polisi dan masyarakat. Sehingga polisi menyatakan warga yang diperiksa ini dilepas, tetapi tetap wajib lapor sepekan dua kali.

Meski polisi sudah melepas 10 warga yang diperiksanya, namun massa tetap tidak menerima terhadap wajib lapor. Sebab yang dituntut oleh massa pendudukan adalah penyelesaian sengketa lahan antara warga dan PT SIR yang sudah berlarut.

Lalu massa sekitar pukul 22.00 WIB melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan. Di Kantor Bupati, masyarakat diterima oleh Bupati HT Alaidinsyah. Turut mendengar aspirasi yang dipusatkan di ruang rapat bupati, Sekda Bukhari MM, Asisten Pemerintahan, Muslim Raden MSi, dan Wakil ketua dewan, Herman Abdullah.

Zaini, perwakilan massa menyatakan, pendudukan dilakukan di kebun PT SIR karena tidak ada penyelesaian sebab sudah lama dituntut dan selama ini terkesan diabaikan tuntutan masyarakat, sebab keberatan terhadap dibawa masyarakat oleh polisi guna diperiksa serta keberatan terhadap dikenakan wajib lapor.

Sebab yang dituntut masyarakat adalah hak masyarakat yakni lahan yang telah diserobot oleh perusahaan. Setelah disepakati bahwa Bupati, DPRK dan Muspida akan turun ke lokasi pada Selasa (11/6), sekitar pukul 23.30 WIB massa membubarkan diri.(riz)

Editor : bakri

no image
  • Open ID Comments
  • Facebook Comments
Top