NEW YORK – Duta Besar Amerika
Serikat (AS) untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Susan Rice,
memprotes adanya plakat yang bertuliskan Negara Palestina dalam rapat
Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Ia menegaskan Palestina baru akan menjadi
negara ketika ia bisa berdamai dengan Israel.
Palestina mengikuti rapat DK PBB
untuk pertama kalinya setelah ia berhasil mengubah status
keanggotaannya dari entitas pengamat menjadi negara pemantau non
anggota. Palestina mendapatkan status barunya itu dalam sebuah resolusi
yang dikeluarkan Majelis Umum PBB pada November lalu.
“AS
tidak menolak anggapan bahwa resolusi Majelis Umum PBB November lalu
merupakan bentuk pengakuan bagi Palestina sebagai sebuah negara,” ujar
Rice dalam pertemuan DK PBB, seperti dikutip Associated Press, Kamis
(24/1/2013).
“Oleh karena itu kami memprotes
penggunaan istilah Negara Palestina dalam semua dokumen PBB, termasuk
juga dalam plakat yang digunakan di rapat ini,” tambah Rice.
Rice menyatakan, Palestina dapat
menjadi negara ketika ia berhasil menyelesaikan negosiasi damainya
dengan Israel. Namun sampai saat ini proses negosiasi antara Israel
dengan Palestina buntu karena Israel terus saja membangun pemukiman
Yahudi di Tepi Barat.
Pihak PBB sendiri menyatakan,
penyebutan dengan nama Negara Palestina diminta sendiri oleh pihak
Palestina, dan itu adalah hak dari Palestina sebagai anggota PBB. Namun
PBB juga menyebutkan AS juga memiliki hak untuk menyatakan
ketidaksetujuannya terhadap nama tersebut.