Sepintar-pintarnya Tupai Melompat pasti akan jatuh ketanah juga ( Penipu Kena Tipu ), Itulah Nasib Gayus Terpidana kasus mafia pajak.Gayus Tambunan kena tipu sesama narapidana LP Cipinang, Muntaha sebesar Rp4,2 miliar.
Muntaha adalah narapidana kasus pelipatgandaan uang yang menjadi teman satu penjara Gayus. Janji Muntaha, dia bisa melipatgandakan uang Gayus.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar juga membenarkan kasus penipuan terhadap Gayus oleh rekan sesama napi.
Kasus tersebut bermula dari perkenalan Gayus dengan Muntaha sekitar empat bulan lalu.
Gayus pun panik ketika uang berbentuk dollar Singapura yang dijanjikan Muntaha berlipatganda justru tak kembali. Gayus pun melaporkan Muntaha ke petugas LP Cipinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Krisbanu, saat dihubungi Selasa (13/9), mengatakan, kasus itu terjadi tiga bulan lalu.
"Saat itu terpidana Muntaha menawarkan kepada Gayus untuk melipatgandakan uang. Gayus tertarik lalu dia menyerahkan uang sebesar 4,2 miliar agar dilipatgandakan oleh Muntaha," kata Bambang.
Menurut Bambang, Muntaha dibui karena kasus penipuan dengan modus yang sama, yakni penggandaan uang. Ternyata di sel Muntaha masih melakukan praktik serupa. Sebelum Gayus, ada dua narapidana lain yang juga jadi korbannya.
"Terus dia merayu-rayu si Gayus. Nggak tanggung-tanggung Gayus menyerahkan 4 miliar. Gayus nunggu-nunggu tapi nggak terealisasi. Gayus nunggu-nunggu juga nggak diganti. Akhirnya Gayus lapor ke kepala keamanan lapas," jelas Bambang.
Bambang juga mengatakan, Gayus kemudian lapor ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Sepertinya Muntaha juga sudah diperiksa," kata Bambang.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton bachrul Alam, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut."Belum ada laporan mengenai kasus penipuan, penggandaan uang Gayus," kata Anton.
Bila Gayus melapor, kata Anton, maka kewajiban polisi untuk menindak lanjuti. "Kita terbuka atas laporan apapun," kata Anton
Muntaha adalah narapidana kasus pelipatgandaan uang yang menjadi teman satu penjara Gayus. Janji Muntaha, dia bisa melipatgandakan uang Gayus.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar juga membenarkan kasus penipuan terhadap Gayus oleh rekan sesama napi.
Kasus tersebut bermula dari perkenalan Gayus dengan Muntaha sekitar empat bulan lalu.
Gayus pun panik ketika uang berbentuk dollar Singapura yang dijanjikan Muntaha berlipatganda justru tak kembali. Gayus pun melaporkan Muntaha ke petugas LP Cipinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Krisbanu, saat dihubungi Selasa (13/9), mengatakan, kasus itu terjadi tiga bulan lalu.
"Saat itu terpidana Muntaha menawarkan kepada Gayus untuk melipatgandakan uang. Gayus tertarik lalu dia menyerahkan uang sebesar 4,2 miliar agar dilipatgandakan oleh Muntaha," kata Bambang.
Menurut Bambang, Muntaha dibui karena kasus penipuan dengan modus yang sama, yakni penggandaan uang. Ternyata di sel Muntaha masih melakukan praktik serupa. Sebelum Gayus, ada dua narapidana lain yang juga jadi korbannya.
"Terus dia merayu-rayu si Gayus. Nggak tanggung-tanggung Gayus menyerahkan 4 miliar. Gayus nunggu-nunggu tapi nggak terealisasi. Gayus nunggu-nunggu juga nggak diganti. Akhirnya Gayus lapor ke kepala keamanan lapas," jelas Bambang.
Bambang juga mengatakan, Gayus kemudian lapor ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Sepertinya Muntaha juga sudah diperiksa," kata Bambang.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton bachrul Alam, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut."Belum ada laporan mengenai kasus penipuan, penggandaan uang Gayus," kata Anton.
Bila Gayus melapor, kata Anton, maka kewajiban polisi untuk menindak lanjuti. "Kita terbuka atas laporan apapun," kata Anton
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...