Ketua Balai PWI Aceh Selatan, Zamzami Surya melihat kondisi mobil operasional PWI yang diduga dicoret oknum wartawan KPK wilayah kerja setempat. Foto/IST |
TAPAKTUAN – May Fendri, seorang oknum wartawan terbitan Medan, dilaporkan ke Polres Aceh Selatan, menyusul ulahnya menyemprotkan cat pilox ke mobil suzuki APV, kendaraan operasional Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Jumat (13/7) kemarin.
Insiden itu terjadi saat mobil diparkir di pelataran kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Selatan/kantor bupati lama di Jalan T Syech Abdurra’uf, Tapaktuan.
Ulah May Fendri itu dilaporkan Ketua Balai PWI Aceh Selatan, Zamzami Surya, yang sehari hari juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Selata.
Terlapor May Fendri yang dihubungi, kemarin, mengakui adanya insiden penyemprotan mobil operasional Balai PWI Aceh Selatan itu. Ia mempersilahkan Ketua Balai PWI Aceh Selatan melaporkan dirinya ke polisi. Karena dengan demikian akan jelas titik terang menyangkut persoalan penguasaan aset PWI tersebut. “Silahkan saja dilaporkan, biar jelas duduk persoalan yang sebenarnya, karena saya sudah merasa kesal dengan sikap Ketua Balai PWI yang dengan sepihak menguasai aset penunjang kegiatan wartawan seperti mobil operasional dan kantor wartawan yang saat ini ditempatinya,” jelas May Fendri.
Sementara itu beberapa personil PWI di seputaran Abdya dan Aceh Selatan justru mempertanyakan sikap May Fendri. Karena lelaki yang mengaku pekerja media itu, justru bukan anggota PWI. Karena selama ini jajaran PWI Aceh Selatan sendiri, tidak pernah mempersoalkan masalah mobil itu.
Ketua Balai PWI Aceh Selatan, Zamzami Surya yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, tudingan yang dilontarkan May Fendri yang menyebutkan dirinya “menguasai” mobil dan fasilitas Balai PWI sangatlah keliru. Sebab mobil itu menurutnya diserahkan Pemkab Aceh Selatan di atas tanggungjawabnya sebagai Ketua. “Jika wartawan yang tergabung dalam wadah Balai PWI yang membutuhkan mobil operasional PWI, selama tetap kita berikan. Saya juga heran kok dibilang menguasai,” papar Zamzami Surya.
Sedangkan menyangkut Kantor Sekretariatan Balai PWI yang saat ini ditempatinya, menurut Zamzami Surya, bukan dikuasai, melainkan dirinya tinggal disitu untuk menjaga aset tersebut karena dirinya selaku penanggungjawab. Sebab aset-aset itu hanya bisa dimanfaatkan oleh wartawan yang tergabung dalam wadah PWI.
Ditanyai mengenai status May Fendri dalam organisasi tersebut Zamzami Surya mengaku bukan anggotanya, dia hanya pernah mendengar yang bersangkutan wartawan.(tz)
Insiden itu terjadi saat mobil diparkir di pelataran kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Selatan/kantor bupati lama di Jalan T Syech Abdurra’uf, Tapaktuan.
Ulah May Fendri itu dilaporkan Ketua Balai PWI Aceh Selatan, Zamzami Surya, yang sehari hari juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Selata.
Terlapor May Fendri yang dihubungi, kemarin, mengakui adanya insiden penyemprotan mobil operasional Balai PWI Aceh Selatan itu. Ia mempersilahkan Ketua Balai PWI Aceh Selatan melaporkan dirinya ke polisi. Karena dengan demikian akan jelas titik terang menyangkut persoalan penguasaan aset PWI tersebut. “Silahkan saja dilaporkan, biar jelas duduk persoalan yang sebenarnya, karena saya sudah merasa kesal dengan sikap Ketua Balai PWI yang dengan sepihak menguasai aset penunjang kegiatan wartawan seperti mobil operasional dan kantor wartawan yang saat ini ditempatinya,” jelas May Fendri.
Sementara itu beberapa personil PWI di seputaran Abdya dan Aceh Selatan justru mempertanyakan sikap May Fendri. Karena lelaki yang mengaku pekerja media itu, justru bukan anggota PWI. Karena selama ini jajaran PWI Aceh Selatan sendiri, tidak pernah mempersoalkan masalah mobil itu.
Ketua Balai PWI Aceh Selatan, Zamzami Surya yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, tudingan yang dilontarkan May Fendri yang menyebutkan dirinya “menguasai” mobil dan fasilitas Balai PWI sangatlah keliru. Sebab mobil itu menurutnya diserahkan Pemkab Aceh Selatan di atas tanggungjawabnya sebagai Ketua. “Jika wartawan yang tergabung dalam wadah Balai PWI yang membutuhkan mobil operasional PWI, selama tetap kita berikan. Saya juga heran kok dibilang menguasai,” papar Zamzami Surya.
Sedangkan menyangkut Kantor Sekretariatan Balai PWI yang saat ini ditempatinya, menurut Zamzami Surya, bukan dikuasai, melainkan dirinya tinggal disitu untuk menjaga aset tersebut karena dirinya selaku penanggungjawab. Sebab aset-aset itu hanya bisa dimanfaatkan oleh wartawan yang tergabung dalam wadah PWI.
Ditanyai mengenai status May Fendri dalam organisasi tersebut Zamzami Surya mengaku bukan anggotanya, dia hanya pernah mendengar yang bersangkutan wartawan.(tz)
Editor : hasyim
aceh.tribunnews
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...