Partai Nasional Aceh meminta kepada
Gubernur jangan menjadi provokator karena tidak menaikkan lambang dan
bendera Aceh diperkantoran serta DPRK diseluruh Aceh.sementara itu,
masyarakat disejumlah Kabupaten /Kota melakukan pawai dengan bendera
tersebut disejumlah jalanan sehingga kalau terjadi korban akibat pawai
siapa yang mau bertanggung jawab.
“PNA mendukung pengesahan lambang dan
bendera Aceh karena sesuai dengan MoU Helsinki dan UU-PA, tetapi, kami
meminta kepada Gubernur Aceh untuk tidak menjadi Provokator karena tidak
menaikan lambang dan bendera Aceh diperkantoran mereka”,ujar Sofyan
Sekretaris DPW PNA Aceh Utara
Menurut Sofyan, seharusnya Pemerintah
menaikkan lambang dan bendera Aceh disetiap perkatoran yang ada di
Aceh,karena selama ini masyarakat yang lebih dulu menaikkan bendera
tersebut,mereka selama ini sudah terprovokasi seolah-olah Pemerintah
pusat tidak mendukung pengesahan tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Aceh dinilai harus
punya nyali untuk menaikkan bendera dan lambang yang telah disahkan
beberapa waktu lalu, selain itu, kalau besok masyarakat Aceh turun
keblang padang, bila terjadi korban terhadap mereka siapa yang mau
bertanggung jawab.gugatnya.
Redaktur: Murtala
Repoter: Siti Zalikha acehshimbun