Menjadi anggota Polri itu gratis atau tidak dipungut biaya, Pemberlakuan aturan tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Benarkah?
Pernyataan tersebut dilontarkan Kapolda jawa barat Irjen Pol Tubagus
Anis Angkawijaya saat bersilaturahim dengan masyarakat bertema: "Polisi Sahabat Masyarakat".
"Masuk polisi itu gratis, tidak dipungut biaya. Kalau ada polisi yang
minta duit, laporkan dan tangkap," ujar Anis saat menjadi pembicara
dalam silaturahim di Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Bandung, Jumat,
(15/3/2013) malam.
Katanya, pembiayaan untuk masuk anggota polisi itu sudah ditanggung oleh negara.
"Semua gratis, dibayar oleh negara. Kalau ada yang menyebutkan masuk
polisi itu memakan sekian juta dan sekian juta, saya tangkap," timpalnya
lagi.
Hanya saja, kata Anis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga
yang akan mengabdikan dirinya menjadi polisi, di antaranya kondisi fisik
harus terjaga dengan rajin berolahraga, tinggi minimal 163 cm, dan
syarat lainnya.
"Ya, kalau mau jadi polisi, salah satu syaratnya harus bisa berenang
lah, setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, nanti ada beberapa seleksi
lainnya," ujar Anis.
"Kepada muda-mudi yang akan jadi polisi, silakan main-main ke kantor
Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat. Nanti cara-caranya dijelaskan,
yang pasti, masuk polisi itu tidak dipungut biaya," bebernya. | KOMPAS