Tragis benar nasib yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Yusrizal Abdul Hamid (33) dan Juliana Mahdi asal Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya (Pijay), Kamis (14/3/2013) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dibacok oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) Pos Gampong Tijien Daboh, Kecamatan Ulim, Serda Sumardi (24).
Kedua korban pasutri yang
menggalami luka bacok pada bagian kepala dan sekujur badan itu, saat ini
dirawat Rumah Sakit Umum (IGD-RSU) Sigli, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMk dilansir Serambinews.com,
Kamis (14/3/2013) mengatakan, pasutri itu dibacok dengan parang oleh
Serda Sumardi anggota TNI AL Pos Gampong Tijien Daboh, Kecamatan Ulim,
Pidie Jaya.
"Peristiwa miris tersebut
terjadi persis sekira pukul 02.30 WIB saat pelaku Serda Sumardi
mendatagi rumah korban Yusrizal dan Juliana untuk meminjam uang
Rp500.000 dan saat yang sama korban sedang tertidur," katanya.
Korban tak bisa memenuhi
permintaan uang sebanyak Rp 500.000 dan hanya mampu menyerahkan uang Rp
50.000 saja. Merasa dilecehkan dengan pemberian uang Rp50.000 itu,
pelaku langsung menuju dapur rumah korban mengambil parang dan meminta
agar lampu ruangan tamu dinyalakan dan suami untuk dibangunkan.
Tapi Juliana menolak permintaan itu, pelaku kemudian melampiaskan amarah dengan langsung membacok bagian kepala Juliana dan lengan kiri sehingga korban menjerit minta tolong.
Tapi Juliana menolak permintaan itu, pelaku kemudian melampiaskan amarah dengan langsung membacok bagian kepala Juliana dan lengan kiri sehingga korban menjerit minta tolong.
Mendengar keributan, suami
Juliana terbangun dan berupaya menolong istrinya. Namun, pelaku juga
melampiaskan kemarahannya dengan membacok kepala Yusrizal.
Akibat tebasan tersebut, ayah
dua anak itu, mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri dan kanan,
leher, dada, tangan kiri kanan, dan bahu. Sementara istrinya, Juliana,
mengalami luka tangan sebelah kiri dan bagian kepala kiri kanan.
Pelaku langsung lari ke arah
Simpang Empat, Meurah Dua. "Barang Bukti (BB) yang di amankan berupa
satu parang, satu unit dompet milik tersangka dengan berisikan foto
keluarga serta STNK sepeda motor SIM A dan C, KTA plus uang kertas
Ringgit Malaysia,"ujarnya.
Sementara itu, Dan Lanal
Lhokseumawe, Letkol Laut Tatur Soniharto melalui Pasi Intel Lanal,
Kapten Mar Basir, secara terpisah kepada Serambinews.com, mengatakan,
pihaknya telah menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk korban kami terus
berupaya memberikan pelayanan pengobatan secara sempurna seraya
mendalami motif yang melatarbelakangi insiden tersebut apakah kedua
belah pihak memiliki utang piutan," ujar Basir.
Kendati demikian, pihaknya juga
menghendaki agar penanganan kasus ini secara kekeluargaan. Apalagi
antara pelaku dengan korban masih memiliki tali persaudaraan. | SERAMBINews