KEPOLISIAN akhirnya memastikan diri
akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut langsung dituturkan oleh orang nomor satu di tubuh
Korps Tri Bata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Timur bahkan berujar sebetulnya
dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab
yang kini mengemuka. Dia berkata, permintaan tersebut sudah dengan
senang hati Polri terima dan pertimbangkan.
"Saya justru berterima kasih
kepada publik. Karena Polri diperhatikan bahkan sampai ke penggunaan
pakaian," ujar Timur di Gedung DPR Jakarta Selatan Selasa (18/7).
Timur mengatakan, dalam waktu
dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda
diskusi internal Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab ini amat
perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan ini tidak
menimbukan polemik baru di kemudian hari.
"Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa harus kami sesuaikan dulu," ujarnya.
Ketika ditanya kapan peraturan
baru terkait seragam ini akan ditelurkan, Kapolri berujar sesegara
mungkin hal itu akan terwujud. Hanya saja, kata dia, satu komponen utama
yang masih harus dilengkapi sebagai bahan pertimbangan dia dalam
menentukan aturan baru.
"Kami masih perlu bicara lebih
dalam dengan sejumlah tokoh masyarakat. Tentu kami memerlukan saran yang
membangun demi aturan yang tepat. Intinya saya sangat merespons baik
permintaan ini (polwan berjilbab)," ujar jenderal bintang empat ini.
Keputusan Polri Diapresiasi
Ketua Umum Pengurus Pusat
Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ida Fauziyah sangat bersyukur Kapolri
Jenderal Timur Pradopo akhirnya menyetujui penggunaan jilbab bagi polisi
wanita (Polwan).
"Syukur alhamdulillah sudah ada
respon positif di Polri bagi polisi perempuan yang ingin mengenakan
jilbab," kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurutnya, keputusan Polri
mengizinkan anggotanya berjilbab perlu diapresiasi. Karena sudah
seharusnya penggunaan jilbab tidak dilarang.
"Sungguh saya senang dan mengapresiasi langkah Polri sehingga ini tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan," ujar Ida.
Sementara itu, Ikatan Dai
Indonesia (Ikadi) berterima kasih atas keputusan Kepala Polisi Republik
Indonesia (Kapolri), Timur Pradopo merestui polisi wanita (Polwan)
mengenakan jilbab dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Umum Ikadi, Prof. Satori
Ismail bahkan menghimbau instansi lain yang masih memberlakukan aturan
muslimah di lingkungan kerja mereka dilarang menggunakan jilbab, untuk
mencontoh sikap yang telah diambil Kepolisian ini.
“Semoga ini menjadi ibroh dan
contoh bagi pejabat atau instansi lain yang masih melarang penggunaan
jilbab di lingkungan kerja mereka,” kata Satori kepada ROL, Selasa
(18/6).
Ia yakin dengan dibolehkan
jilbab oleh Kapolri itu, Kepolisian semakin tercerahkan dan mendapatkan
kemudahan dalam segala urusan, karena ini adalah ajaran Tuhan yang tidak
sepatutnya dilarang oleh manusia.