Mengurus jenazah dari pasien Covid-19 tidak sama seperti dengan mengurus jenazah pada umumnya lantaran mengurus jenazah korban virus Corona memiliki protokol tersendiri.
Menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Selengkapnya, tonton videonya di atas
sumber : suara
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...