REDELONG - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah melarang seluruh bentuk kegiatan yang melanggar syariat Islam pada perayaan malam tahun baru 2012. Seperti pesta semalam suntuk, membunyikan mercon, hiburan musik dan sejenisnya.
Hal itu ditegaskan Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Syarqawi Abdus Samad saat ditanyai Serambi, Kamis (29/12) tentang kegiatan malam tahun baru 2012. “Bukan dengan cara berhura-hura atau bersuka cita saat menyambut tahun baru, tetapi melalui zikir dan doa,” tambahnya.
“Tahun baru Masehi merupakan hari raya milik agama lain dan sebagai umat Muslim, kita dilarang untuk ikut memeriahkannya karena hukumnya haram,” jelas Syarqawi. Dia berharap, masyarakat tidak memaknai pergantian tahun dengan cara menyimpan, sehingga melanggar syariat Islam.
Dia juga meminta pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian agar bisa menjalankan kewajibannya untuk menjaga berjalannya syariat Islam di Bumi Bener Meriah. “Bila perlu, jangan berikan izin kepada penyelenggara yang menggelar hiburan malam tahun baru,” tandasnya.(c35)
Hal itu ditegaskan Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Syarqawi Abdus Samad saat ditanyai Serambi, Kamis (29/12) tentang kegiatan malam tahun baru 2012. “Bukan dengan cara berhura-hura atau bersuka cita saat menyambut tahun baru, tetapi melalui zikir dan doa,” tambahnya.
“Tahun baru Masehi merupakan hari raya milik agama lain dan sebagai umat Muslim, kita dilarang untuk ikut memeriahkannya karena hukumnya haram,” jelas Syarqawi. Dia berharap, masyarakat tidak memaknai pergantian tahun dengan cara menyimpan, sehingga melanggar syariat Islam.
Dia juga meminta pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian agar bisa menjalankan kewajibannya untuk menjaga berjalannya syariat Islam di Bumi Bener Meriah. “Bila perlu, jangan berikan izin kepada penyelenggara yang menggelar hiburan malam tahun baru,” tandasnya.(c35)
Editor : hasyim
0 comments:
Post a Comment
komentar anda...